Luwu Timur - Seorang oknum perwira Polres Luwu Timur, Sulsel berpangkat inspektur dua (Ipda) berinisal ST yang diduga terlibat dalam preaktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, malah mendapat pembelaan dari salah satu pemilik raft di desa Sorowako kecamatan Nuha.
Raft adalah sejenis kapal pengangkutan untuk menyeberangkan orang (penumpang) di Danai Matano, Sorowako Luwu Timur. Adapun pemilik Raft yang membela Ipda ST adalah Bahmar. “ Saya kaget ketika mendapat kabar dan informasi bahwa pak ST dituduh melakukan penimbunan solar untuk dijual ke perusahaan,” kata Bahmar kepada awak media buka fakta, Senin (10/03/2025).
Dia mengatakan sebenarnya saat kejadian itu, tanggal 6 Maret dirinya mengakui meminta tolong kepada Ipda ST untuk ‘memfasilitasi’ pelayanan penjualan BBM di SPBU Sorowako.
“ Waktu itu kebetulan saya meminta kepada beliau agar dibantu di pengelola SPBU untuk memperlancar pelayanan Solar karena banyak penumpang yang mau diseberangkan. Kan saya termasuk pengeloalh raft yang memiliki rekomendasi dari dinas perhubungan untuk mendapatkan jatah dari SPBU unrtuk memudahkan kami mendapatkan BBM solar,” tandas Bahmar.
Bahmar mengungkapkan, selama ini atas rekomendasi yang dia kantongi dirinya dan sejumlah pengelolah Raft dilayani dengan baik oleh SPBU di Sorowako. “ Nah, kebetulan waktu itu saya ingin agar segera mendapatkan BBM Solar makanya saya minta tolong kepada Ipda ST untuk menyampaikan kepada pengelola SPBU supaya lebih dipercepat pelayanannya,” sambung Bahmar.
“ Justru keberadaan Ipda ST di SPBU memang sudah bagian tugasnya melakukan pengawasan terhadap pelayanan BBM bersubsidi yang ditujukan kepada masyarakat., Kalau ada tuduhan bahwa yang bersangkutan ikut main dan menimbun BBM lantas dijual ke industri saya kira tidak benar. Silahkan juga ditanyakan kepada pemilik SPBU,” pinta Bahmar.
Sementara itu dalam klarifikasinya, IPDA ST menceritakan bahwa Pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 09.15 wita setelah melaksanakan joging di sekitaran soroako dia singgah di SPBU soroako untuk mengisi BBM pertalite ke sepeda motor miliknya.
Setelah itu dia memarkirkan sepeda motornya samping pompa BBM solar dan menyampaikan kepada pegawai SPBU yang bertugas di Pomp solar agar memfasilitasi pengisian BBM untuk yang memiliki surat Rekomendasi dari dinas perhubungan untuk mereka gunakan pada penyeberangan penumpang kapal raft di danau Matano. (Anw)